Isu LGBTQ+ menjadi salah satu perdebatan global yang mempertemukan persoalan agama, hukum, hak asasi manusia, kebijakan publik, dan perubahan nilai di tengah modernitas. Buku ini mengajak pembaca memahami isu tersebut melalui kisah Kaum Nabi Luth a.s. dalam Al-Qur’an, dengan bahasa yang lebih mudah dipahami tanpa meninggalkan kedalaman kajian. Pembahasan dimulai dari sejarah dan perkembangan LGBTQ+, pengertian berbagai istilah, faktor yang dikemukakan sebagai penyebab, hingga pandangan Islam mengenai perilaku seksual serta upaya pencegahannya melalui keluarga, pendidikan, dan penguatan nilai agama.
Salah satu bagian penting buku ini mengkaji pemikiran Siti Musdah Mulia dalam menafsirkan ayat-ayat Kaum Luth, termasuk pandangannya mengenai orientasi seksual, homoseksualitas, liwâth, dan hak asasi manusia. Pemikiran tersebut kemudian dikaji secara kritis dengan pendekatan Abdul Mustaqim yang menegaskan konsep fitrah manusia dalam Al-Qur’an serta relasi heteroseksual dalam pernikahan yang sah. Ayat-ayat tentang Nabi Luth dalam berbagai surah juga dibahas bersama pandangan para ulama mengenai perilaku seksual yang dilarang dan konsekuensinya.
Pada akhirnya, buku ini tidak hanya mengajak pembaca memahami perbedaan pandangan dalam menafsirkan kisah Kaum Luth, tetapi juga mendorong sikap yang moderat dan berimbang: tegas dalam memegang batas-batas syariat, sekaligus tetap menjunjung nilai kemanusiaan, membuka ruang pembinaan, dan tidak menutup pintu tobat. Sebuah upaya untuk mempertemukan ketegasan hukum dengan keluasan rahmat dalam menyikapi persoalan LGBTQ+ secara lebih kritis, proporsional, dan berkeadaban.







Reviews
There are no reviews yet.